Ia menegaskan, rekrutmen ini bukan untuk posisi auditor, melainkan tenaga administrasi penunjang kegiatan operasional. Selain itu, pihaknya juga ingin memperkuat keterlibatan sumber daya lokal, baik dari orang asli Papua maupun mereka yang telah lama berdomisili di Papua.
“Kami ingin memperkuat muatan lokal agar BPK Perwakilan Papua memiliki SDM yang memahami karakter daerah dan mampu menjalankan fungsi pemeriksaan secara optimal,” ujarnya.
Ricky menambahkan, program ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022 tentang pembentukan daerah otonom baru (DOB). BPK sebagai lembaga negara wajib memiliki perwakilan di setiap provinsi, sehingga membutuhkan pegawai yang memahami sistem pemerintahan daerah.
“ASN dari Pemda yang sudah berpengalaman diharapkan mampu beradaptasi dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas administrasi di BPK,” pungkasnya.
Grafis persyaratan umum meliputi:
1. Usia di bawah 40 tahun
2. Pangkat maksimal III/C
3. Mendapat izin dari pimpinan
4. Tidak sedang menempuh pendidikan atau memiliki ikatan dinas
5. Tidak tersangkut kasus pidana
(ARS)

Tinggalkan Balasan