
Sosialisasi: sosialisasi bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di ruang rapat Kantor Bupati Jayapura, Kamis (30/10).(Foto: ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar sosialisasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat menjadi pegawai BPK sesuai formasi.
Asisten III Sekda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai peluang dan persyaratan untuk mengisi formasi pegawai BPK.
“Formasi ini sebenarnya sudah dibuka sejak awal Oktober, namun karena kesibukan di masing-masing OPD, sosialisasi baru bisa kami laksanakan hari ini,” ujarnya di Sentani, Kamis (30/10).

Menurut Derek, ASN yang berusia di bawah 40 tahun dan berpangkat maksimal III/C berkesempatan mengikuti seleksi. Selain itu, mereka harus telah mengabdi minimal lima tahun di lingkungan Pemkab Jayapura.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan dari BPK Perwakilan Papua yang telah hadir memberikan sosialisasi mendalam. Harapannya, ada keterwakilan ASN Jayapura yang berhasil lolos dalam seleksi ini,” ujarnya.
Derek menegaskan, rekrutmen ini hanya diperuntukkan bagi ASN, bukan tenaga P3K atau honorer. Setelah masa pendaftaran selama satu minggu, peserta akan melalui proses skrining administrasi, dengan kuota terbatas sehingga persaingan dipastikan ketat, persyaratan (lihat grafis _red).
“Batas usia ini ditetapkan agar pegawai yang diterima bisa mengabdi lebih lama dan menjadi panutan, mengingat tugas mereka di lembaga yang menjunjung tinggi akuntabilitas negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Hukum BPK RI, Ricky Parlindungan, menjelaskan bahwa proses rekrutmen akan berlangsung pada November 2025, dan terbuka bagi ASN yang memenuhi seluruh persyaratan seleksi, termasuk ujian wawancara.
“Harapan kami, ASN yang memenuhi kriteria dapat mengikuti seleksi dengan baik. Jika lolos, Februari 2026 sudah bisa mulai bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Papua,” ungkap Ricky.
Ia menambahkan, rekrutmen ini juga mencakup perwakilan BPK di beberapa daerah lain seperti Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat. Rata-rata kuota tiap daerah berkisar 5–11 orang, tergantung persetujuan pusat.
“Formasi yang dibuka antara lain untuk posisi petugas protokol, analis kebijakan, pengelola administrasi umum, serta pengelola data dan informasi. Penentuan formasi ditetapkan oleh Biro SDM BPK Pusat,” jelas Ricky.
Ia menegaskan, rekrutmen ini bukan untuk posisi auditor, melainkan tenaga administrasi penunjang kegiatan operasional. Selain itu, pihaknya juga ingin memperkuat keterlibatan sumber daya lokal, baik dari orang asli Papua maupun mereka yang telah lama berdomisili di Papua.
“Kami ingin memperkuat muatan lokal agar BPK Perwakilan Papua memiliki SDM yang memahami karakter daerah dan mampu menjalankan fungsi pemeriksaan secara optimal,” ujarnya.
Ricky menambahkan, program ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022 tentang pembentukan daerah otonom baru (DOB). BPK sebagai lembaga negara wajib memiliki perwakilan di setiap provinsi, sehingga membutuhkan pegawai yang memahami sistem pemerintahan daerah.
“ASN dari Pemda yang sudah berpengalaman diharapkan mampu beradaptasi dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas administrasi di BPK,” pungkasnya.
Grafis persyaratan umum meliputi:
1. Usia di bawah 40 tahun
2. Pangkat maksimal III/C
3. Mendapat izin dari pimpinan
4. Tidak sedang menempuh pendidikan atau memiliki ikatan dinas
5. Tidak tersangkut kasus pidana
(ARS)

Tinggalkan Balasan