FOKUS: Para operator kelurahan se-Kota Tomohon dan perangkat daerah terkait yang berperan dalam pengelolaan data sosial masyarakat mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi DTSEN pada SIKS-NG.

TOMOHON, KLIKJO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Operator Pengisi Data Kelurahan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di Grand Master Tomohon, Selasa (04/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi operator kelurahan dalam mengelola dan menginput data kesejahteraan sosial agar lebih valid, akurat, dan akuntabel.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, menegaskan bahwa kualitas data SIKS-NG menjadi kunci ketepatan penyaluran bantuan sosial di daerah.

“SIKS-NG memiliki peran krusial dalam penyaluran bansos. Dengan data yang lebih baik, penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih transparan dan tepat sasaran,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, SIKS-NG merupakan sistem yang dikembangkan Kementerian Sosial RI sebagai platform digital untuk mengelola data sosial ekonomi nasional secara terintegrasi. Data tersebut menjadi dasar penyusunan berbagai program perlindungan sosial dan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam arahannya kepada para operator, Wali Kota meminta agar:

1. Memahami teknis penggunaan aplikasi secara menyeluruh.

2. Memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan penyedia data agar tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan.

3. Memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan akuntabel.

4. Menjaga disiplin dan etos kerja demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota juga memaparkan sejumlah program nasional yang memanfaatkan basis data SIKS-NG, antara lain PKH, BPNT, Bantuan Sosial Tunai, program ATENSI, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta berbagai subsidi pemerintah seperti listrik, LPG, pupuk, dan transportasi.

Selain itu, terdapat program pemberdayaan ekonomi seperti KUR, pendampingan UMKM, pelatihan vokasi, program dana desa dan PENA, hingga program penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Ia turut menyoroti Reformasi Data Sosial dengan penghapusan DTKS dan peralihan ke DTSEN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Thomly Lasut SH MAP, serta jajaran Dinas Sosial.

Narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI Dimas Putra Pradana, dengan memberikan materi secara virtual melalui Zoom Meeting.

Untuk peserta kegiatan meliputi para operator kelurahan se-Kota Tomohon dan perangkat daerah terkait yang berperan dalam pengelolaan data sosial masyarakat.(REQ/*)