Pemkab Fokus pada Konservasi Sungai dan Edukasi Masyarakat

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan Danau Sentani sebagai prioritas utama dalam pengelolaan lingkungan ke depan.

“Sekitar 14 sungai mengalir ke Danau Sentani. Melalui Perda ini, konservasi akan difokuskan pada sungai-sungai tersebut agar air hujan dapat terkonsolidasi dan mengisi danau secara optimal,” jelas Yusuf.

Ia menegaskan, pengelolaan sungai yang buruk dapat menimbulkan berbagai dampak lingkungan dan sosial. Karena itu, Pemkab akan gencar melakukan sosialisasi perda agar masyarakat memahami peran mereka dalam menjaga danau.

“Diperlukan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga Danau Sentani yang juga berpotensi besar sebagai destinasi wisata dan sumber air baku,” tambahnya.

DPRK Dorong Implementasi dan Dukungan Anggaran

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyampaikan bahwa semua fraksi, termasuk Fraksi Otsus,  menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

“Perda ini merupakan salah satu hasil sidang non-APBD II Tahun 2025. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjutinya dengan program konkret serta dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.

Dengan disahkannya perda ini, diharapkan pengelolaan Danau Sentani dapat dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.(ARS)