
Pembukaan : Kepala DP3A Minsel dr. Erwin Schouten bersama Camat Motoling Jerry Sengkey, TP-PKK, serta perangkat desa saat membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Tahun 2025 di Motoling.(Foto : Ist)
MINSEL, Klikjo.id —Jajaran pemerintah di 167 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dihrapkan menjadi ujung tombak layanan dn penyelesaian persoalan perlindungan perempuan dan anak.
Ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minsel dr Erwin Schouten, saat membuka Sosialisasi Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2025, di aula kantor Camat Motoling, pda Senin (17/11/2025).
Kegiatan diinisiasi DP3A Minsel, disambut antusias pemangku kepentingan dari berbagai desa.
“Sosialisasi ini menjdi langkah strategis untuk memastikan layanan terhadap perempuan terutama yang rentan menjadi korban kekerasan dapat terintegrasi, diperkuat, serta mudah diakses hingga ke tingkat desa,” Ujarnya.
Kadis menambahkan, sebagaimana daerah lain di Indonesia, menghadapi tantangan serius terkait isu perempuan dan anak.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), pencegahan kekerasan masih menjadi prioritas nasional.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menempatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai urusan wajib non-pelayanan dasar.
dr. Erwin Schouten, kembali menegaskan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak layanan.
“Lembaga layanan di tingkat kabupaten dan kecamatan adalah benteng, tapi desa adalah mata dan telinga pertama bagi warganya,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan ini memastikan tidak ada kasus yang terlewat hanya karena hambatan birokrasi atau informasi.
Schouten juga menekankan pentingnya sinergi antara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan kader desa dan Tim Penggerak PKK.
Sosialisasi didukung penuh Pemerintah Kecamatan Motoling. Mewakili Bupati Franky Donny Wongkar, SH, dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP, Kadis Schouten menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kecmatan yang menfasilitasi kegiatan.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Camat Jerry Sengkey, Ketua TP-PKK Kecamatan Motoling, Sekcam, serta para Hukum Tua dan perangkat Desa Motoling I atas dukungannya,” kata Schouten.
Camat Motoling, Jerry Sengkey, menyatakan pihaknya siap menjadi daerah percontohan dalam penguatan layanan perempuan.
“Motoling siap menjadi kecamatan model. Dukungan pemerintah kabupaten menjadi energi bagi kami di tingkat bawah,” tegasnya.
Menuju Layanan Responsif dan Terstandar
Penguatan layanan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang mengamanatkan pembentukan unit layanan hingga ke tingkat desa.
Lewat sosialisasi peserta diharapkan memahami mekanisme pelaporan: Prosedur cepat untuk melaporkan kasus kekerasan.
Peran Lintas Sektor Integrasi peran Dinas PPA, Kepolisian, Puskesmas, hingga pendamping desa.
Pendanaan Desa Pentingnya penganggaran desa untuk kegiatan perlindungan perempuan dan anak.
Kabupaten Minsel Ramah Perempuan dan Layak Anak
Melalui komitmen yang kuat dari Bupati dan Wakil Bupati Minsel, yang diterjemahkan melalui kerja nyata Dinas PPA dan didukung pemerintah kecamatan serta desa, harapan mewujudkan Minahasa Selatan yang ramah perempuan dan layak anak semakin nyata.
Sosialisasi di Motoling menjadi pijakan penting agar tidak ada lagi perempuan yang merasa sendiri dalam menghadapi kasus kekerasan atau permasalahan sosial lainnya.(WEN/**)

Tinggalkan Balasan