Sidang berjalan lancar dan sempat diskors sekitar 30 menit sebelum dilanjutkan.

Pada Paripurna V, sidang berlangsung tertib hingga penandatanganan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026.

Dokumen diserahkan Wakil Ketua II DPRK kepada Wabup Jayapura, didampingi Wakil Ketua III, serta disaksikan anggota DPRK, Forkopimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

“Saya diperintah  Bapak Bupati untuk mengikuti Sidang Paripurna V. Hari ini kita telah bersama-sama membahas dan menetapkan Nota Keuangan serta APBD Tahun 2026,” ujarnya.

Menurut Wabup, pandangan fraksi-fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD membutuhkan waktu, tenaga, dan komitmen tinggi dari para anggota dewan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRK Jayapura yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh hingga masa sidang ini ditutup dengan baik,” katanya.