Wabup juga menyoroti penurunan nilai APBD 2026 menjadi sekitar Rp1,2 triliun. Meski demikian, ia optimistis OPD mampu menjalankan kebijakan anggaran secara maksimal.

“Saya percaya setiap OPD memiliki kapasitas dan kemampuan untuk bekerja dengan baik sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal di tahun 2026,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Jayapura, Petrus Hamokwarong, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan untuk memimpin sidang paripurna APBD Induk 2026.

“APBD 2026 mengalami penurunan dari sekitar Rp1,5 triliun menjadi Rp1,2 triliun akibat tidak masuknya beberapa sumber dana dari pusat seperti DAK, serta adanya efisiensi anggaran,” jelasnya.

DPRK Jayapura berharap alokasi anggaran yang tersedia dapat lebih memprioritaskan belanja modal dan belanja publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Petrus juga menjelaskan pembagian tiga zona pembangunan sesuai visi-misi Bupati dan Wabup Jayapura, Zona I Sentani perikanan air tawar dan pariwisata, Zona II Tanah Merah perikanan laut dan pariwisata, Zona III Grime Nawa pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Dewan berharap APBD 2026 dapat mendorong percepatan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan ASN. (ARS)