
Foto : Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, S.H., menerima dokumen Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 dari Wakil Ketua II DPRK Jayapura, Petrus Hamokwarong, disaksikan pimpinan dan anggota dewan.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Bupati Jayapura melalui Wakil Bupati (Wabup), Haris Richard Yocku SH, mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura dapam membahas Rancangan Peratiran Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD 2026.
Ini disampaikan Wabup dalam sidang dengan agenda pertama paripurna IV, membahas penyampaian pendapat akhir fraksi, serta Kelompok Khusus (Poksus) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (28/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRK Jayapura, Petrus Hamokwarong, juga dilanjutkan dengan menutup masa persidangan III DPRK terkait pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026.
Dalam Paripurna IV, tercatat 133 pendapat akhir fraksi, terdiri dari Fraksi NasDem (22 pendapat), Fraksi Bersatu Membangun (30), Fraksi Gotong Royong (28), dan Fraksi Poksus (53).
Sidang berjalan lancar dan sempat diskors sekitar 30 menit sebelum dilanjutkan.
Pada Paripurna V, sidang berlangsung tertib hingga penandatanganan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026.
Dokumen diserahkan Wakil Ketua II DPRK kepada Wabup Jayapura, didampingi Wakil Ketua III, serta disaksikan anggota DPRK, Forkopimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
“Saya diperintah Bapak Bupati untuk mengikuti Sidang Paripurna V. Hari ini kita telah bersama-sama membahas dan menetapkan Nota Keuangan serta APBD Tahun 2026,” ujarnya.
Menurut Wabup, pandangan fraksi-fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD membutuhkan waktu, tenaga, dan komitmen tinggi dari para anggota dewan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRK Jayapura yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh hingga masa sidang ini ditutup dengan baik,” katanya.
Wabup juga menyoroti penurunan nilai APBD 2026 menjadi sekitar Rp1,2 triliun. Meski demikian, ia optimistis OPD mampu menjalankan kebijakan anggaran secara maksimal.
“Saya percaya setiap OPD memiliki kapasitas dan kemampuan untuk bekerja dengan baik sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal di tahun 2026,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Jayapura, Petrus Hamokwarong, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan untuk memimpin sidang paripurna APBD Induk 2026.
“APBD 2026 mengalami penurunan dari sekitar Rp1,5 triliun menjadi Rp1,2 triliun akibat tidak masuknya beberapa sumber dana dari pusat seperti DAK, serta adanya efisiensi anggaran,” jelasnya.
DPRK Jayapura berharap alokasi anggaran yang tersedia dapat lebih memprioritaskan belanja modal dan belanja publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Petrus juga menjelaskan pembagian tiga zona pembangunan sesuai visi-misi Bupati dan Wabup Jayapura, Zona I Sentani perikanan air tawar dan pariwisata, Zona II Tanah Merah perikanan laut dan pariwisata, Zona III Grime Nawa pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Dewan berharap APBD 2026 dapat mendorong percepatan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan ASN. (ARS)

Tinggalkan Balasan