Ia memastikan Kemenag akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui kehidupan beragama.

Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, memberi ucapan selamat kepada seluruh pasangan.

Herald menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan nikah massal pertama yang digelar di Kabupaten Jayapura, yang merupakan program dari Ketua TP-PKK, Ny. Dewi Sartika Wonda, S.Par.

“Dukcapil mendukung penuh pencatatan seluruh peristiwa penting kependudukan. Hari ini menjadi momen bersejarah bagi para pasangan karena telah menerima Akta Pencatatan Sipil,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa para pasangan harus memahami konsekuensi hukum setelah resmi menikah.

“Tidak boleh ada kekerasan dalam rumah tangga. Sanksi hukumnya sangat berat,” tegasnya.(ARS)