Foto : Penyerahan akte nikah secara simbolis

SENTANI, Klikjo.id — Sebanyak 18 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Jayapura menerima Akta Pencatatan Sipil dalam rangkaian kegiatan nikah massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Jayapura, Sabtu (29/11/2025), di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura.

Penyerahan akta dilakukan secara simbolis oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura.

Program ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu pemerintah daerah untuk memastikan setiap pernikahan tercatat secara sah.

Bupati Jayapura Dr Yunus Wonda SH, MH, melalui Plt Sekda, memberikan apresiasi kepada TP-PKK Kabupaten Jayapura, yang bekerja sama dengan Kemenag, Dukcapil, dan Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) dalam menyukseskan kegiatan nikah massal tersebut.

“Program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat telah diwujudkan melalui kegiatan nyata seperti ini,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan bahwa pernikahan yang sah baik secara agama maupun hukum negara adalah bagian penting dalam membangun generasi masa depan.

“Pernikahan ini menjadi awal tanggung jawab bersama dalam membina dan mempersiapkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Yusuf juga mengungkapkan bahwa sebelumnya masih ditemukan anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan akibat tidak memiliki dokumen kependudukan.

Dengan penerbitan akta pencatatan sipil, kepastian hukum keluarga kini semakin terjamin.

Selain itu, ia menekankan bahwa visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tentang kasih yang mempersatukan perbedaan tercermin dalam pelaksanaan nikah massal tersebut.

“Keluarga adalah unit terkecil pemerintahan. Kami berharap 18 pasangan ini menjaga pernikahan yang kudus, takut akan Tuhan, dan mendukung program pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Pdt. Steven A. Wonmaly, S.Sos., MAP., menyampaikan syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Para hamba Tuhan telah melakukan bimbingan pranikah, dan hari ini kita menyaksikan pemberkatan yang sah secara agama,” kata Steven.

Ia memastikan Kemenag akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui kehidupan beragama.

Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, memberi ucapan selamat kepada seluruh pasangan.

Herald menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan nikah massal pertama yang digelar di Kabupaten Jayapura, yang merupakan program dari Ketua TP-PKK, Ny. Dewi Sartika Wonda, S.Par.

“Dukcapil mendukung penuh pencatatan seluruh peristiwa penting kependudukan. Hari ini menjadi momen bersejarah bagi para pasangan karena telah menerima Akta Pencatatan Sipil,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa para pasangan harus memahami konsekuensi hukum setelah resmi menikah.

“Tidak boleh ada kekerasan dalam rumah tangga. Sanksi hukumnya sangat berat,” tegasnya.(ARS)