Menerima laporan, personel Polsek Muara Tami dan Polsek Abepura bersama Tim Inafis Polresta Jayapura Kota segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas kemudian berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Jayapura. Sekitar pukul 10.08 WIT, jenazah bayi berhasil dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kompol Dewa.
Ia menambahkan, penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
“Identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah untuk dilakukan autopsi.
Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian dan mendapatkan petunjuk forensik, termasuk sampel DNA,” terangnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika memiliki informasi sekecil apa pun terkait kejadian tersebut.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu mempercepat proses penyelidikan,” pungkasnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan