Schouten menjelaskan, pengaruh alkohol dapat menghilangkan kontrol diri dan memicu tindakan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak yang menjadi kelompok paling rentan.
“Prioritas kita adalah melindungi perempuan dan anak. Mengurangi konsumsi miras adalah langkah awal yang efektif mencegah kekerasan di momen-momen sakral seperti ini,” tambahnya.
DP3A juga, mendorong keluarga mengganti kebiasaan pesta miras dengan kegiatan positif yang mempererat hubungan dan menjaga keharmonisan.
Komunikasi terbuka antara suami dan istri disebut sebagai kunci harmoni keluarga dan merencanakan perayaan tanpa miras.
“Pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga diminta menyiapkan pengawasan ekstra serta posko pengaduan 24 jam untuk menangani potensi laporan KDRT selama liburan,” ujar Schouten.(**)

Tinggalkan Balasan