Foto : Kepala Dinas P3A Minsel, dr. Erwin Schouten.(Ist)

AMURANG, Klikjo.id —Jelang perayaan Hari Raya Natal dqn Tahun Baru (Nataru), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mengingatkan masyarakat  menghindari pesta minuman keras (miras) yang memicu meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) .

Kepala Dinas P3A Minsel, dr. Erwin Schouten, menegaskan  libur panjang sering menjadi masa rawan konflik keluarga, terutama jika dirayakan dengan pesta miras.

“Kami mengimbau seluruh keluarga agar menghindari pesta minuman keras saat merayakan Natal dan Tahun Baru. Dampak negatifnya nyata dan sering berujung pada KDRT,” ujarnya.

Schouten menjelaskan, pengaruh alkohol dapat menghilangkan kontrol diri dan memicu tindakan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak yang menjadi kelompok paling rentan.

“Prioritas kita adalah melindungi perempuan dan anak. Mengurangi konsumsi miras adalah langkah awal yang efektif mencegah kekerasan di momen-momen sakral seperti ini,” tambahnya.

DP3A juga, mendorong keluarga mengganti kebiasaan pesta miras dengan kegiatan positif yang mempererat hubungan dan menjaga keharmonisan.

Komunikasi terbuka antara suami dan istri disebut sebagai kunci harmoni keluarga dan merencanakan perayaan tanpa miras.

“Pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga diminta menyiapkan pengawasan ekstra serta posko pengaduan 24 jam untuk menangani potensi laporan KDRT selama liburan,” ujar Schouten.(**)