Sidak : Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda didampingi Wakil Bupati Haris Richard Yocku saat berdialog dengan mama-mama penjual hasil bumi dalam sidak harga sembako di Pasar Pahara Sentani, Senin (3/11/2025).(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Jelang perayaan hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 (Nataru), Bupati Jayapura Dr Yunus Wonda SH, MH, bersama Wakil Bupati Haris Richard Yocku SH, dan sejumalh OPD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pahara Sentani, pada Senin (3/11/2025).

Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati disambut antusias  pedagang dan pengunjung. Mama-mama penjual sayur, ubi, pisang, sagu, dan pinang tampak berterima kasih atas perhatian pemerintah, meski banyak di antara mereka masih berjualan dengan sarana seadanya.

Bupati Yunus Wonda mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Dari pantauan hari ini, harga  kebutuhan pokok masih relatif normal dan belum menunjukkan tanda-tanda kenaikan jelang Natal,” ujarnya.

Pedagang mengaku kalah bersaing dengan pedagang di pinggir jalan, pasar kaget, serta pedagang keliling yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Banyak pedagang mengeluhkan karena barang dagangan tidak habis terjual. Pembeli lebih memilih berbelanja di pinggir jalan atau ke pedagang keliling,” jelasnya.

Menurut Bupati, kondisi itu membuat perputaran ekonomi di dalam pasar menjadi menurun.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati menegaskan langkah tegas akan dilakukan mulai tahun depan 2026.

“Tahun depan tidak boleh lagi ada yang berjualan di pinggir jalan, gang-gang, atau menggunakan motor dan mobil. Semua harus masuk ke pasar agar perputaran uang kembali terjadi di Pasar Pahara,” tegasnya.

Ia juga mengumumkan rencana mengaktifkan kembali Pasar Lama pada tahun 2026 dengan pembagian waktu operasional.

“Pasar Pahara akan dibuka pagi hari, sedangkan Pasar Lama sore hari. Dengan pola ini, perputaran ekonomi masyarakat diharapkan semakin optimal,” katanya.

Bupati turut mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat mendukung penataan kota Sentani.

“Penjualan ikan dan daging di pinggir jalan menimbulkan sisa darah dan air kotor yang bisa berbau saat terkena panas matahari. Ini mengganggu pengguna jalan. Karena itu, semua pedagang wajib kembali berjualan di dalam pasar,” pungkasnya.(ARS)