Kedua anggota berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut. Informasi dari warga kemudian menyebut kelompok KNPB juga melakukan sweeping identitas, pemeriksaan handphone, dan pungutan liar terhadap masyarakat yang melintas di sekitar BTN Matoa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., memerintahkan personel siaga untuk mengambil langkah represif. Personel gabungan dari Polres Jayapura, Dalmas Polda Papua, dan Sat Brimob langsung menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, aparat terlebih dahulu memberikan imbauan agar massa membubarkan diri karena kegiatan yang dilakukan tidak berizin dan mengganggu ketertiban umum. Namun, imbauan yang disampaikan lebih dari 15 menit tersebut tidak diindahkan. Massa justru melakukan perlawanan.
Aparat kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk membubarkan massa. Dalam waktu sekitar 10 menit, situasi berhasil dikendalikan dan kelompok tersebut dipukul mundur.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam simpatisan KNPB, termasuk seorang yang diduga pelaku pengrusakan handphone milik anggota polisi. Seluruh terduga pelaku dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres AKBP Umar Nasatekay menegaskan bahwa seluruh tindakan aparat dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan korban dari masyarakat.
“Tindakan tegas dan terukur kami lakukan karena massa telah melakukan aksi meresahkan, termasuk sweeping, pungli, serta penganiayaan terhadap personel kami, ditambah membawa atribut KNPB. Situasi sudah kembali kondusif dan proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan