
Manado, KLIKJO. ID–Menarik akan banyaknya temuan dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) di pemerintahan sebelumnya, kini Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama unsur pengawasan daerah segera melakukan audit ke desa-desa di berbagai kabupaten di Indonesia.
Mereka ini diberi mandat khusus untuk meneliti data penggunaan anggaran desa, menilai progres pembangunan, dan memastikan bahwa dana yang dikucurkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Audit kali ini bukan sekadar pemeriksaan rutin. Dengan metode pemeriksaan lapangan dan verifikasi langsung, tim audit akan melakukan cross check dokumen anggaran, inspeksi fisik proyek infrastruktur, dan pengecekan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Langkah ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki tata kelola, mencegah penyimpangan, dan memastikan penggunaan dana tepat sasaran.
Para kepala desa telah menerima pemberitahuan resmi tentang audit ini. Beberapa menyambut baik langkah tersebut karena dapat memperjelas mekanisme yang sering membingungkan. Namun, ada juga kekhawatiran mengenai potensi salah interpretasi di lapangan, mengingat perbedaan kapasitas SDM antar-desa yang dapat mempengaruhi keseragaman laporan teknis.
Pemerintah pusat menekankan bahwa audit ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program pembangunan desa benar-benar menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat, bukan hanya selesai di atas kertas.
(Stevan Roger Pelealu)

Tinggalkan Balasan