
Foto : Wakil Ketua Pansus Perkebunan Kelapa Sawit DPRK Jayapura saat membacakan laporan dan rekomendasi dalam Rapat Paripurna.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Wakil Ketua Panitia Khusu (Pansus) Perkebunan Kelapa Sawit, Bob Yath Seen Banundi Bc. BABM, membacakan laporan lengkap hasil kerja pansus serta rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
Bob menjelaskan, kedua pansus dibentuk sejak Mei 2025 telah bertugas sesuai tahapan serta mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Seluruh hasil kerja pansus sudah kami serahkan dalam bentuk laporan lengkap beserta rekomendasi. Untuk Pansus PAD, terdapat tujuh rekomendasi strategis yang dapat dilaksanakan pemerintah daerah, baik jangka pendek maupun jangka menengah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi Pansus PAD diarahkan untuk memperkuat sektor penghasil pendapatan daerah.
“Kami mendorong percepatan digitalisasi retribusi, pajak, serta mekanisme pemungutan lainnya agar penerimaan daerah lebih optimal,” katanya.
Sementara itu, Pansus Perkebunan Kelapa Sawit merumuskan sekitar sepuluh rekomendasi berdasarkan temuan dan hasil verifikasi di lapangan.
Salah satu catatan penting pansus adalah total luas konsesi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Jayapura yang mencapai sekitar 43 ribu hektare.
Dari luasan tersebut, terdapat sejumlah konsesi yang masa izinnya telah berakhir. Namun, pansus menemukan adanya perpanjangan izin perkebunan yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat.
“Ini sangat kami sayangkan, karena izin tersebut diterbitkan oleh kementerian terkait tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat,” tegas Bob.
Pansus juga menemukan perusahaan yang tetap beroperasi, bahkan melakukan panen perdana, meskipun izin operasionalnya telah habis.
“Ini persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah daerah, karena berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat adat, kontribusi terhadap PAD, dan dampak lingkungan,” ujarnya.
Bob Banundi berharap Pemerintah Kabupaten Jayapura dapat menangani persoalan perkebunan sawit secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama, seiring dengan penguatan PAD dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan