Bupati FDW melalui Kadis Diskominfo Tusrianto Rumengan SSTP, M.Si mengatakan, Kegiatan ini diselenggarakan  Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Dan menjadi forum strategis untuk meningkatkan harmonisasi kebijakan, sinkronisasi program, serta penguatan tata kelola pemerintahan di daerah.

“Rakornas Urusan Pemerintahan Umum juga dilaksanakan sebagai amanat Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya keselarasan pelaksanaan urusan pemerintahan umum dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Ditambahkan, tema “Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah Guna Mendukung Pelaksanaan Program Prioritas Presiden dan Asta Cita”.

Dengan membahas isu-isu strategis, antara lain stabilitas pemerintahan, penguatan ideologi, serta kewaspadaan nasional di daerah.

Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Melalui Rakornas ini, pemerintah daerah diharapkan memperoleh pemahaman menyeluruh terhadap arah kebijakan nasional, memperkuat peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

Serta mampu menjaga stabilitas daerah dan menyukseskan program prioritas Presiden hingga tingkat lokal.(WEN/**)

Sumber : Gy Diskominfo Minsel