Ia menjelaskan, kawasan perbatasan kerap dimanfaatkan sebagai jalur pelarian pelaku kejahatan lintas negara.
Kondisi geografis yang terisolasi juga berdampak pada tingginya tingkat kemiskinan, terbatasnya akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta rendahnya kualitas sumber daya manusia.
Masalah lainnya adalah konflik hak ulayat tanah, terutama yang berkaitan dengan mobilitas penduduk lintas batas Indonesia–PNG.
Konflik tersebut berpotensi memicu persoalan sosial berkepanjangan apabila tidak ditangani secara komprehensif dan berkeadilan.
Selain itu, pengelolaan sumber daya alam di wilayah perbatasan dinilai belum optimal dan masih bersifat tradisional.
Ancaman pencemaran lingkungan serta maraknya aktivitas ilegal lintas negara, seperti penyelundupan, perdagangan gelap, dan illegal fishing, semakin memperparah kondisi akibat lemahnya pengawasan.

Tinggalkan Balasan