Dari sisi pembiayaan, pemanfaatan fasilitas Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) masih relatif terbatas.

“Kendala administrasi serta pemenuhan persyaratan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi tantangan yang membutuhkan penguatan peran pemerintah desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),” ungkapnya.

Pada aspek operasional, tercatat 12 KDKMP telah menjalankan gerai usaha, namun masih membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus serta pendampingan teknis secara berkelanjutan.

Sementara itu, 69 KDKMP telah mengoperasikan gerai kantor, tetapi masih menghadapi kendala aktivasi sistem, pengembangan kemitraan, keterbatasan permodalan, dan penyesuaian regulasi.

Bupati Franky Wongkar menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan guna mendukung keberlangsungan dan penguatan KDKMP.

“Sangat diharapkan seluruh pihak dapat menyatukan langkah dan komitmen dalam mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Minsel, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(WEN/**)

Sumber : Gy Diskominfo Minsel