Ketiganya saat ini berada dalam pengawasan aparat dan menjalani penanganan medis di RS Bhayangkara Jayapura sebelum proses hukum lebih lanjut.
“Kami pastikan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus Maclarimboen menegaskan komitmen jajarannya dalam menegakkan hukum secara adil serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Namun, pendekatan humanis kepada keluarga korban dan pihak terkait tetap kami kedepankan,” ujarnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia meminta semua pihak mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab hingga tuntas,” tutupnya. (ARS)

Tinggalkan Balasan