
Namun, aparat kepolisian berhasil mengendalikan keadaan melalui pendekatan persuasif dan dialog, sehingga tidak terjadi eskalasi lebih lanjut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen S.IK, MH, CPHR, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gde Ditya K S.IK, MH, menegaskan sudah menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan mengedepankan nilai kemanusiaan.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Penanganan kasus ini kami lakukan secara objektif dan profesional, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada keluarga korban,” ujar Kompol Dewa.
Ia menambahkan, kepolisian telah mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.
Halaman

Tinggalkan Balasan