Foto: Polisi mengamankan pelaku tabrak lari dan mobil pick up silver.(Ist)
SENTANI, Klikjo.id — Satreskrim bersama Satlantas Polres Jayapura menangkap terduga tabrak lari berinisial LRM pada Jumat, (22/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIT.
Selain itu, juga mengamankan mobil Daihatsu Pick Up silver PA 8228 JA sebagai barang bukti .
Polisi mengamankan LRM, lantaran diduga sebagai pelaku tabrak lari. Mengakibatkan, pejalan kaki, Damita Bura (42), warga Kompleks Toraja Indah, Hawaii, Sentani Kota, meninggal dunia (MD).
Insiden maut itu terjadi, pada Selasa (19/5/2026), di Jalan Sentani–Abepura, depan Rumah Makan Mickey Sentani.
Kasatlantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, membenarkan penangkapan dan peritiwa kecelakaan itu.
Menurut Kasatlantas, Usai menabrak korban, pengemudi langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan,.
Selain itu, ia menjelaskan pengungkapan kasus ini oleh tim gabungan Satlantas dan Satreskrim Polres Jayapura.
“Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan atas perintah Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, ,” ujar AKP Robertus Rengil saat konferensi pers.
Pelaku Berupaya Hilangkan Jejak
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, mengungkapkan pelaku sempat melarikan diri dan berusaha menghilangkan jejak usai kejadian.
Karena itu, tim penyidik langsung menelusuri rekaman CCTV di sepanjang Jalan Sentani–Abepura untuk mengidentifikasi kendaraan dan keberadaan pelaku.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sepanjang Jalan Sentani–Abepura,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku sempat berhenti di dekat sebuah bengkel. Namun, ia kembali melarikan diri setelah melihat warga mulai berdatangan di lokasi.
Tak hanya itu, polisi menemukan fakta bahwa pelaku sempat mengisi bahan bakar di SPBU Kota Sentani sebelum menuju Kampung Bambar, Distrik Waibhu.
Di lokasi itu, LRM menyembunyikan kendaraan di dekat aliran kali. Selama tiga hari, ia juga bersembunyi di sebuah pondok miliknya.
“Setelah melakukan profiling, yang bersangkutan sempat siaran langsung di akun Facebook miliknya,” ungkap AKP Axel Panggabean.
Meski demikian, polisi menegaskan status LRM masih sebagai terduga pelaku. Penyidik saat ini masih mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pengaruh alkohol dalam insiden tabrak lari itu.
“Penentuannya nanti berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya. (ARS/**)

Tinggalkan Balasan