FOTO: Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayapura bersama dua anggota DPRK saat menerima 15 perwakilan guru PAUD/TK di ruang rapat Kantor DPRK.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Ratusan guru PAUD dan TK mendatangi Kantor DPRK Jayapura, Kamis (21/5/2026). Mereka menuntut pemerintah daerah segera membayar insentif tahun 2025.
Selain itu, para guru meminta melanjutkan pembayaran insentif 2026. Juga mendesak pemerintah kembali memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) bagi guru PAUD dan TK.
Sekitar 100 guru hadir dalam aksi damai , yang datang dari sejumlah lembaga PAUD dan TK di Kabupaten Jayapura.
Selanjutnya, 15 perwakilan guru bertemu Komisi C DPRK Kabupaten Jayapura untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Koordinator Guru PAUD Kabupaten Jayapura, Magdalena Rumbiak, mengatakan para guru sudah menunggu pembayaran insentif sejak tahun lalu. Namun hingga Mei 2026, hak mereka belum ada realisasi.
“Selama 1,5 tahun ini tidak mudah bagi kami. Biasanya paling lama enam bulan sudah, tetapi sekarang belum ada realisasi,” ujar Magdalena.
Menurutnya, insentif guru PAUD sebelumnya sebesar Rp200 ribu per bulan. Kemudian nominalnya naik menjadi Rp400 ribu per bulan. Meski nilainya tidak besar, sangat membantu para guru, yang bertugas di kampung.
Ia menjelaskan, saat ini ada 364 guru PAUD dari 119 lembaga PAUD di Kabupaten Jayapura. Akan tetapi, tidak semua guru hadir dalam aksi karena biaya transportasi.
Tiga Tuntutan Guru
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRK Kabupaten Jayapura, Bob Yath Seen Banundi, mengatakan pihaknya menerima tiga tuntutan utama para guru.
“Tiga aspirasi itu yakni pembayaran insentif tahun 2025, kelanjutan insentif 2026, dan pembayaran TKD,” katanya.
Menurut Bob, hasil pertemuan bersama menyepakati pembayaran insentif 2025 segera diproses setelah transfer dana pusat masuk ke kas daerah.
Karena itu, DPRK akan mendorong Dinas Pendidikan agar memprioritaskan pencairan anggaran bagi tenaga pendidik.
“DPRK akan mendorong agar pencairan anggaran di Dinas Pendidikan tidak lagi mengalami keterlambatan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Amelia Ondikeleuw, menjelaskan keterlambatan pembayaran akibat kondisi kas daerah kosong pada triwulan akhir tahun anggaran sebelumnya.
Meski demikian, Amelia memastikan memasukan utang pembayaran insentif guru PAUD dan TK dalam anggaran pemerintah daerah tahun berjalan.
“Utang itu sekarang sudah kami masukkan kembali dalam anggaran, bersama pembayaran insentif,” ujarnya.
Aksi damai ratusan guru PAUD dan TK berlangsung tertib dan aman.(ARS)

Tinggalkan Balasan