FOTO: Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung SE, bersama Wakil Ketua, menyerahkan rekomendasi kepada Wabup Haris Richard Yocku, SH.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menyerahkan 26 rekomendasi  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan rekomendasi lewat rapat paripurna di ruang sidang DPRK Jayapura, Sentani, pada Rabu (20/05/2026).
Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung memimpin rapat paripurna bersama wakil ketua I, II, dan III yang ikut mendampingi .

Hadir, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, unsur Forkopimda, anggota DPRK, dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Sebanyak 26 rekomendasi merupakan hasil evaluasi DPRK pada pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran (TA) 2025.

Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, menegaskan rekomendasi  tidak boleh berhenti sebagai dokumen administrasi semata.

Sebaliknya, menindak lanjuti semua poin evaluasi  secara serius oleh pemerintah daerah.

“Harapan kami jangan rekomendasi ini hanya tinggal jadi rekomendasi. Karena tahun lalu juga ada 32 rekomendasi, kami cek tak semua ditindaklanjuti”, tegas Ruddy.

Menurutnya, pemerintah daerah sudah menjalankan sebagian rekomendasi tahun sebelumnya. Namun demikian, implementasinya belum maksimal sehingga DPRK akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.

Selain itu, DPRK meminta agar rekomendasi tahun 2026 menjadi dasar penyusunan program pembangunan, penganggaran, hingga pembentukan regulasi daerah ke depan.

DPRK Jayapura juga memastikan pengawasan rekomendasi untuk mendorong peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jayapura.

Wabup Apresiasi Rekomendasi DPRK

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, menyampaikan apresiasi kepada DPRK atas rekomendasi  kepada pemerintah daerah.

Ia menyebut rekomendasi itu menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki program yang belum berjalan optimal.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar memperbaiki program yang belum berjalan maksimal  pada tahun berjalan ini,” ujarnya.

Dalam rekomendasi itu, DPRK  menyoroti persoalan penerangan lampu jalan dan rencana penerbangan malam di Kabupaten Jayapura.

Terkait penerbangan malam, pemerintah daerah mengaku telah membangun komunikasi dengan pihak bandara serta pemerintah pusat. Namun, realisasinya masih membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Sedangkan untuk program lampu jalan, pemerintah daerah optimistis dapat merealisasikan tahun ini melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.(ARS)