Temukan Indikas Motor Curian Barter dengan Ganja
Foto: Petugas Sat Reskrim Polres Jayapura saat mengamankan pelaku dan barang bukti motor curian dan ganja dalam operasi.(Ist)
SENTANI, Klikjo.id –Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Juga, mengamankan lima pelaku dalam operasi pada Rabu (15/4/2026) malam.
Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali SH, MH, memimpin langsung operasi ini. Setelah tim menerima informasi ada rencana barter sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis ganja.
Sesuai informasi, kasus ini bermula ketika Tim Opsnal mendapatkan informasi adanya transaksi mencurigakan di kawasan Jalan Yabaso, ujung Bandara Sentani. Selanjutnya, tim segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 22.00 WIT, petugas melakukan penyergapan di kediaman salah satu pelaku. Menariknya, operasi dilakukan secara taktis melalui jalur sungai guna menghindari kecurigaan.
Dalam penyergapan, berhasil mengamankan pelaku inisial WY bersama dua unit sepeda motor hasil curian.
Dari hasil interogasi awal, WY mengaku merupakan bagian dari komplotan yang berjumlah lima orang. Modus pelaku Cs barter motor curian dengan ganja.
Berdasarkan keterangan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Alhasil, kembali menangkap empat pelaku di lokasi berbeda, yakni kawasan Toladan Atas dan Kampung Sereh, Sentani.
Kelima pelaku masing-masing berinisial L.R., J.B., I.H.Y., D.P., dan A.D. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial N.P. masih dalam pengejaran.
Amankan Barang Bukti Motor dan Ganja
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor hasil curanmor serta 10 bungkus plastik berisi ganja ukuran sedang.
Menindaklanjuti temuan narkotika, membawa dan menyerahkan dua pelaku ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan SIK, MH, M.Tr.Mil. Melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya, juga pelaku utama yang masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Saat ini, sudah mengamankan pelaku di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, polisi terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.
Di sisi lain, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan tindak kriminal, khususnya curanmor. Selain itu, warga harus segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (ARS)

Tinggalkan Balasan