Foto : Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di kediaman pribadinya di Hambalang, Kamis (29/1/2026).(Ist)

JAKARTA, Klikjo.id –Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kamis sore, (29/1/ 2026).

Pertemuan itu membahas langkah-langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Sekretaris Kabinet (Seskab)Teddy Indra Wijaya melalui rilisnya mengungkapkan, pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu membahas perkembangan sejumlah proyek perumahan nasional, khususnya perumahan bersubsidi.

“Presiden Prabowo menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di kediaman pribadi Hambalang, 29 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait perumahan,” ujar Seskab Teddy.

Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menerima laporan terkait pelaksanaan land clearing lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.

Selain itu, Presiden juga mendapatkan laporan mengenai kesiapan groundbreaking pembangunan sebanyak 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan.

Lokasi pembangunan dinilai strategis karena dekat dengan sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran dan industri, serta akses jalan utama.

“Dengan pembangunan tersebut, diperkirakan akan menyerap sekitar 80 ribu tenaga kerja lintas sektor serta mempercepat perputaran rantai perekonomian,” ungkap Seskab Teddy.

Presiden Prabowo, lanjut Teddy, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

Pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan rumah bersubsidi dengan menyederhanakan dan memangkas berbagai perizinan.

“Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkahnya adalah pemangkasan perizinan serta biaya administrasi,” kata Teddy.

Langkah tersebut menegaskan orientasi pemerintahan Presiden Prabowo yang tidak hanya merumuskan kebijakan, tetapi juga mengawal langsung pelaksanaannya agar manfaat program perumahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.(**)

Sumber: BPMI Setpres