Untuk kasus pencurian, tercatat 58 laporan, dengan 24 kasus tuntas. Sementara kasus pencabulan berjumlah 31 laporan, dengan 14 kasus selesai, serta kasus persetubuhan sebanyak 35 laporan, dan 14 kasus telah diselesaikan.
Kepala Satruan Ressrse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Gede Indra Asti , S.Tr.K, SIK, MH, menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, Satreskrim Polres Minsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Minsel.
Juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kami mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan setiap tindak pidana guna mendukung penanganan hukum yang cepat dan tepat,” tegasnya.(WEN/**)

Tinggalkan Balasan