Khusus ASN yang bertugas pada layanan langsung kepada masyarakat, pengaturan jam kerja dapat disesuaikan kebutuhan masing-masing perangkat daerah dengan tetap memenuhi ketentuan jumlah jam kerja.
Kepala perangkat daerah juga diminta memastikan penyesuaian jadwal tidak menurunkan produktivitas, capaian kinerja, maupun kelancaran pelayanan publik.
Bupati FDW juga, menegaskan pentingnya menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas selama Ramadhan.
Ia turut menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada ASN dan masyarakat beragama Muslim.
“Ramadhan menjadi momentum meningkatkan keimanan, disiplin, serta memperkuat persatuan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.(WEN/**)
Sumber : Gy Diskominfo Minsel
Halaman

Tinggalkan Balasan