Foto: Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung memimpin Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses I Tahun 2026 di Ruang Sidang DPRK Jayapura, Sentani, Senin (23/2/2026).(ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar rapat Paripurna tentang Laporan Hasil Reses I Tahun 2026, di Ruang Sidang DPRK Jayapura, Senin (23/2/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung SE didampingi Wakil Ketua I Piet Hariyanto Soyan dan Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong dan dihadiri anggota DPRK Jayapura.

Hadir, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku bersama unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, para asisten, kepala OPD, serta pejabat eselon.

Pada kesempatan itu DPRK menyerahkan 399 pokok pikiran hasil penjaringan aspirasi masyarakat  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

Dalam forum resmi itu, laporan hasil Reses I Tahun 2026 secara simbolis diserahkan kepada pihak eksekutif dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Jayapura.

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, menegaskan bahwa hasil reses harus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan.

Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat perlu diakomodasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD).

“Seluruh hasil reses yang kami dengar langsung dari masyarakat diharapkan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga bisa ditindaklanjuti melalui program konkret yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui tantangan ke depan tidak ringan. Terlebih lagi, kondisi fiskal daerah saat ini dipengaruhi kebijakan sentralisasi anggaran dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, penyusunan skala prioritas harus dilakukan secara matang, terukur, dan berbasis kebutuhan mendesak masyarakat.

Selain menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, DPRK Jayapura juga akan terus memperkuat fungsi pengawasan.

Program-program yang telah disepakati bersama pemerintah daerah akan diawasi pelaksanaannya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRK yang telah turun langsung menjaring aspirasi masyarakat selama masa reses.

“Hasil Reses I Tahun 2026 sudah kami terima. Selanjutnya, tugas kami di eksekutif bersama Bupati adalah menindaklanjuti usulan masyarakat yang disampaikan melalui DPRK,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak seluruh usulan dapat direalisasikan sekaligus. Pasalnya, efisiensi anggaran tengah diberlakukan sehingga penyesuaian program harus dilakukan.

“Kami akan memilah usulan yang menjadi skala prioritas untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara legislatif dan eksekutif, aspirasi masyarakat diharapkan dapat direalisasikan secara bertahap.

Pada akhirnya, langkah tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura. (ARS)