Syarif menyebut publik menunggu komitmen penegakan hukum sebagaimana pernyataan Kajati Sulut yang akan segera menetapkan tersangka setelah alat bukti dinyatakan lengkap.
“Warga Sulut, khususnya masyarakat Sitaro, menantikan kejelasan status hukum kasus ini,” katanya.
Ia juga meminta agar penyidik mengembangkan perkara tersebut apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk unsur eksekutif maupun legislatif.
Syarif menambahkan, kunjungan Jaksa Agung ke Sulut menjadi sinyal kuat komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
GERAK Sulut pun berencana menyampaikan sejumlah laporan dugaan korupsi lain yang terjadi di beberapa kabupaten/kota.
“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. Kami berharap tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Kunjungan kerja Jaksa Agung RI di Sulut diharapkan memperkuat pengawasan dan percepatan penanganan perkara, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(PRI/**)

Tinggalkan Balasan