
Foto: ST Burhanuddin disambut Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (23/02/2026).(Ist)
MANADO, Klikjo.id –Jaksa Agung Republik Indonesia,, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Senin (23/02/2026).
Kunjungan orang nomor satu di Korps Adhyaksa , disambut Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, serta jajaran Kejari se-Sulut.
Momentum ini dimanfaatkan Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sulut, Syarif Ay Litty, untuk mengevaluasi sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani di daerah.
“Kami berharap Jaksa Agung dapat mengevaluasi dan mendorong percepatan penanganan kasus-kasus korupsi di Sulut,” ujar Syarif.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus dugaan korupsi pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Menurut Syarif, penanganan kasus tersebut oleh Kejati Sulut patut diapresiasi karena diduga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Sejumlah pihak, termasuk direktur utama perusahaan, telah diperiksa penyidik.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejati Sulut yang dinilai serius dan tidak pandang bulu. Penanganan kasus pertambangan tentu bukan perkara mudah karena bisa melibatkan pihak-pihak berpengaruh,” tegasnya.
Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.
Selain kasus tambang, GERAK Sulut juga menyoroti penanganan dugaan korupsi dana bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dalam proses penyelidikan, Kejati Sulut telah memeriksa puluhan saksi, termasuk Sekretaris Daerah Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, serta Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune.
Syarif menyebut publik menunggu komitmen penegakan hukum sebagaimana pernyataan Kajati Sulut yang akan segera menetapkan tersangka setelah alat bukti dinyatakan lengkap.
“Warga Sulut, khususnya masyarakat Sitaro, menantikan kejelasan status hukum kasus ini,” katanya.
Ia juga meminta agar penyidik mengembangkan perkara tersebut apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk unsur eksekutif maupun legislatif.
Syarif menambahkan, kunjungan Jaksa Agung ke Sulut menjadi sinyal kuat komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
GERAK Sulut pun berencana menyampaikan sejumlah laporan dugaan korupsi lain yang terjadi di beberapa kabupaten/kota.
“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. Kami berharap tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Kunjungan kerja Jaksa Agung RI di Sulut diharapkan memperkuat pengawasan dan percepatan penanganan perkara, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(PRI/**)

Tinggalkan Balasan