Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi program Papua Cerah yang menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Oleh sebab itu, pendekatan yang ditempuh bukan sekadar kebijakan populis, melainkan berbasis data, regulasi yang kuat, dan prinsip keberlanjutan.

“Kebijakan yang baik harus berdiri di atas data, regulasi yang kuat, dan keberpihakan yang adil,” tambah Rifai.

Menurutnya, Gubernur ingin memastikan setiap langkah benar-benar berdampak nyata dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Papua membuka ruang dialog dengan yayasan pendidikan, organisasi guru, serta para pemangku kepentingan.

Termasuk di dalamnya para bupati dan wali kota se-Papua yang akan dilibatkan dalam perumusan kebijakan komprehensif.

Inisiatif ini diharapkan menjadi fondasi reformasi kesejahteraan tenaga pendidikan non-negeri di Papua.

Pada akhirnya, peningkatan kesejahteraan guru diyakini akan berbanding lurus dengan kualitas pendidikan di Tanah Papua.

“Papua Cerah dimulai dari ruang kelas. Dan ruang kelas yang kuat lahir dari guru yang sejahtera,” tutup Rifai.(ARS)