JAYAPURA, Klikjo.id –Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, menegaskan komitmen memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yayasan di wilayah Papua.

Karena itu, Gubernur memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Papua bersama Tim Percepatan Papua Cerah untuk segera melakukan kajian komprehensif.

Kajian fokus pada berbagai aspek kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yang mengabdi di sekolah-sekolah yayasan, termasuk di daerah terpencil dan terluar.

Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan kesenjangan kesejahteraan antara guru sekolah negeri dan guru yayasan terus terjadi.

“Kita tidak boleh biarkan ada kesenjangan kesejahteraan antara guru sekolah negeri dan guru sekolah yayasan, terutama di wilayah terpencil dan terluar. Mereka adalah pilar peradaban Papua,” ujar Rifai, Selasa (25/2/2026).

Selain itu, instruksi Gubernur mencakup sejumlah langkah strategis.

Pertama, dilakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap guru dan tenaga kependidikan yayasan.

Kedua, pemerintah mengkaji regulasi yang berlaku, termasuk kemungkinan skema bantuan hibah, subsidi, maupun afirmasi berbasis kebijakan daerah dan pusat.

Selanjutnya, sinkronisasi dengan regulasi nasional akan diperkuat agar kebijakan tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola keuangan daerah.

Dengan demikian, setiap program yang dirumuskan memiliki dasar hukum yang jelas dan akuntabel.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan menganalisis kemampuan fiskal sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan yang berkelanjutan.

Artinya, program peningkatan kesejahteraan tidak hanya bersifat sesaat, melainkan dirancang untuk jangka panjang.

Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi program Papua Cerah yang menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Oleh sebab itu, pendekatan yang ditempuh bukan sekadar kebijakan populis, melainkan berbasis data, regulasi yang kuat, dan prinsip keberlanjutan.

“Kebijakan yang baik harus berdiri di atas data, regulasi yang kuat, dan keberpihakan yang adil,” tambah Rifai.

Menurutnya, Gubernur ingin memastikan setiap langkah benar-benar berdampak nyata dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Papua membuka ruang dialog dengan yayasan pendidikan, organisasi guru, serta para pemangku kepentingan.

Termasuk di dalamnya para bupati dan wali kota se-Papua yang akan dilibatkan dalam perumusan kebijakan komprehensif.

Inisiatif ini diharapkan menjadi fondasi reformasi kesejahteraan tenaga pendidikan non-negeri di Papua.

Pada akhirnya, peningkatan kesejahteraan guru diyakini akan berbanding lurus dengan kualitas pendidikan di Tanah Papua.

“Papua Cerah dimulai dari ruang kelas. Dan ruang kelas yang kuat lahir dari guru yang sejahtera,” tutup Rifai.(ARS)