“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Tenaga medis menjalankan tugas kemanusiaan harus dihormati dan dilindungi bersama,” tegasnya.

Di sisi lain, kepolisian juga meningkatkan pengamanan pasca kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan rumah sakit.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura.

Kapolres juga menegaskan, Proses hukum tetap berjalan dan pada kesempatan itu menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya pasien.

“Kami minta masyarakat  menyikapi peristiwa ini secara bijak dan mempercayakan penanganan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.(ARS)