Foto: Aparat Polres Jayapura melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga medis di RSUD Yowari, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.(Ist)
JAYAPURA, Klikjo.id –Kepolisian Resort (Polres) Jayapura menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap dr. SS (32), dokter jaga IGD, dan Zr. HT (38), perawat jaga IGD.
Kedua tenaga medis ini diduga dianiaya pria berinisial SS (69), yang merupakan orang tua pasien, terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD), RSUD Yowari, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 20.58 WIT.
Peristiwa bermula ketika pasien berinisial SS (40) datang dalam kondisi kritis dan langsung mendapat tindakan medis berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP).
Dalam proses penanganan, sempat terjadi adu argumen antara keluarga pasien dan petugas kesehatan.
Sekitar pukul 20.20 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga. Setelah itu, suasana diduga memanas.
Keluarga pasien disebut bereaksi emosional hingga berujung pada dugaan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas.
Menanggapi kejadian tersebut, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, aparat juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan, menegaskan bahwa tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih menyangkut keselamatan tenaga medis, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Tenaga medis menjalankan tugas kemanusiaan harus dihormati dan dilindungi bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian juga meningkatkan pengamanan pasca kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan rumah sakit.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura.
Kapolres juga menegaskan, Proses hukum tetap berjalan dan pada kesempatan itu menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya pasien.
“Kami minta masyarakat menyikapi peristiwa ini secara bijak dan mempercayakan penanganan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan