Foto: SetkabTeddy Indra Wijaya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).(Ist)
JAKARTA, Klikjo.id –Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan guru, dalam hal ini kenaikan Insentif guru honorer dan tunjangan non-ASN jadi Rp2 Juta.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Kabinet (Setkab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Dilansir dari situs resmi setkab.go.id, Seskab Teddy, menjelaskan ada sejumlah kebijakan konkret telah dijalankan untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan guru, baik honorer maupun non-ASN.
Salah satu langkah signifikan yakni kenaikan insentif guru honorer.
Ia menjelaskan, meski kewenangan guru honorer berada di bawah pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk dukungan.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy.
Selain itu, pemerintah juga menaikkan tunjangan guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat perlindungan serta penghargaan terhadap profesi guru.
Tidak hanya menaikkan nominal, pemerintah turut membenahi sistem penyaluran tunjangan.
Sebelumnya, dana ditransfer ke pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan.
Namun kini, atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, tunjangan disalurkan langsung ke rekening guru setiap bulan.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi agar setiap bulan langsung diberikan ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” katanya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan seluruh program pendidikan tetap berjalan tanpa pengurangan. Bahkan, program diperkuat dengan fokus lebih detail pada siswa, sekolah, dan guru.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tandasnya.
Dengan demikian, langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menempatkan guru sebagai garda terdepan pembangunan bangsa.
Diharapkan, kesejahteraan yang semakin baik dapat mendorong para pendidik mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.(**)
Sumber: BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan