Dalam penyampaiannya, Aiptu Martina menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri dan penumpang.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
Para pengemudi ojek pangkalan menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai kehadiran polisi dengan pendekatan humanis dan persuasif mampu meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Melalui Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Polresta Jayapura Kota berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat, sehingga tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di Kota Jayapura.(ARS)

Tinggalkan Balasan