TOMOHON, Klikjo.id- Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Hal itu disampaikan Caroll saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026 yang digelar di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Rabu (03/06/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Caroll mengatakan, capaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Atas pencapaian ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Caroll.

Meski demikian, ia mengingatkan agar prestasi tersebut tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Tindak lanjut atas hasil pemeriksaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Caroll meminta seluruh perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi auditor secara serius, tepat waktu, dan bertanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menegaskan, tidak boleh ada sikap menunda ataupun menganggap remeh penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Diperlukan kesungguhan, koordinasi yang baik, serta langkah-langkah konkret agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Caroll juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi, serta memastikan seluruh perangkat daerah melaksanakan tindak lanjut secara efektif dan terukur.

Karena itu, ia meminta penguatan pengawasan internal terus dilakukan melalui pembinaan, konsultasi, dan pengendalian secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Caroll berharap tercipta kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap setiap temuan pemeriksaan, sekaligus tersusun langkah-langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut yang jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ke depan, ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon menjadikan setiap hasil pemeriksaan sebagai pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tertib administrasi.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas yang diawali oleh Wali Kota, Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.(REQ/*)