LEGISLATIF: Kursi Ketua DPRD Kota Tomohon resmi ditempati Drs Johny Runtuwene DEA.
TOMOHON, Klikjo.id- Drs Johny Runtuwene DEA resmi menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029. Pengucapan sumpah dan janji jabatan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (07/07/2026).
Rapat paripurna berlangsung khidmat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon dan dipimpin Ketua DPRD sebelumnya Ferdinand Mono Turang SSos didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Polii SIK.

Sumpah dan janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr Erenst Janes Ulaen SH MH.

Usai prosesi pelantikan, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Johny Runtuwene.
Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima palu sidang dari Ferdinand Mono Turang kepada Johny Runtuwene sebagai simbol pergantian kepemimpinan DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Caroll mengucapkan selamat kepada Johny Runtuwene atau yang akrab disapa Jonru. Ia berharap kepemimpinan baru DPRD semakin memperkuat kemitraan dengan Pemerintah Kota Tomohon dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Johny Runtuwene. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Tomohon,” kata Caroll.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang atas dedikasi selama memimpin DPRD Kota Tomohon. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif yang telah terjalin menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, sambutan Gubernur Sulawesi Utara yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Utara Drs Andra Mawuntu menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kata Andra, berharap hubungan kemitraan yang sejajar antara legislatif dan eksekutif semakin solid dalam merumuskan kebijakan yang berkualitas, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut juga menyampaikan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon.

Rapat paripurna dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pimpinan instansi vertikal, pengurus partai politik, para lurah, pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), serta keluarga besar Runtuwene-Poluan.

Sebagai informasi, jabatan Ketua DPRD Kota Tomohon merupakan jatah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai peraih kursi terbanyak pada Pemilu Legislatif 2024. Baik Johny Runtuwene maupun Ferdinand Mono Turang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDIP.(REQ/ADV)

Tinggalkan Balasan