Foto: Ketua DPRK Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung SE, saat Reses III di Kelurahan Dobonsolo, Sentani, Jayapura.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Warga Dobonsolo meminta penataan peternakan di kawasan permukiman dan penambahan fasilitas pengelolaan sampah.
Aspirasi ini disampaikan warga RT 01 dan RT 02 di RW 07, Kelurahan Dobonsolo, Sentani, kepada Ketua DPRK Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung SE, saat melakukan reses.
Warga meminta pemerintah daerah menata aktivitas peternakan di kawasan permukiman.
Selain itu, mereka mengusulkan penambahan sarana pengangkutan sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Salah satu warga RT 02, Sance Talapesi, pensiunan Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura, mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang penataan peternakan di kawasan permukiman.
Menurutnya, aturan ini perlu agar penataan aktivitas peternakan baik dan tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar.
Selain penataan peternakan, warga meminta pemerintah menyediakan tempat sampah yang memadai.
Mereka juga mengusulkan kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah menuju tempat penampungan sementara.
Dengan fasilitas ini, warga berharap pengumpulan dan pengangkutan sampah menjadi lebih mudah. Karena itu, akan mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Tindak Lanjuti Hasil Reses

Sementara itu, Ruddy mengatakan DPRK telah menampung berbagai masukan warga, selanjutnya akan membahas lebih lanjut bersama instansi teknis.
“Hal-hal ini sudah kami serap dan akan menjadi bahan untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan regulasi penataan peternakan perlu kajian untuk mengetahui kebutuhan pengaturannya.
Di sisi lain, persoalan sampah membutuhkan koordinasi dengan instansi teknis. Selanjutnya, Ruddy mempersilakan masyarakat menyampaikan persoalan di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, aspirasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama pihak eksekutif.
Sementara itu, Ketua RW 07 Johan Paul, menyampaikan apresiasi kepada Ruddy Bukanaung karena telah bertemu langsung dengan warga RT 01 dan RT 02.
Johan berharap DPRK dapat berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) agar aspirasi warga mendapat tindak lanjut dan solusi.
“Bagi masyarakat Dobonsolo, penataan peternakan dan perbaikan pengelolaan sampah menjadi kebutuhan penting untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal yang bersih dan nyaman,” katanya.
Melalui Reses III ini, warga berharap DPRK Kabupaten Jayapura mengawal aspirasi mereka, mulai dari kajian regulasi peternakan hingga pemenuhan fasilitas persampahan.
Warga juga mengharapkan tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah. Sehingga, persoalan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut ke pembahasan dan penanganan sesuai kewenangan masing-masing pihak.(ARS)

Tinggalkan Balasan