Foto: Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, membuka Gelar Griya Program Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SD Inpres Lelema, Kecamatan Tumpaan.(Ist)

MINSEL, Klikjo.id –Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW), resmi membuka Gelar Griya Program Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.

Berlangsung di SD Inpres Lelema, Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan Sabtu (17/10/2026),  sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan layanan pendidikan.

Hadir, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Febry H. J. Dien, S.T., M.Inf.Tech. (Man.), beserta jajaran.

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minsel Arthur Tumipa M.Ed., serta jajaran pemerintah kabupaten.

Selain itu, hadir Camat Tumpaan Terry Lolowang SE, Babinsa Kopka Melky Diahi yang mewakili Danramil 1302-16/Tumpaan. Unsur Forkopimcam, dan  kepala sekolah penerima program revitalisasi serta digitalisasi satuan pendidikan 2026.

Bupati FDW menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atas dukungan peningkatan mutu pendidikan.

Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan mampu bersaing menghadapi tantangan masa depan.

Selanjutnya, pada 2026, Minsel menerima dukungan program revitalisasi satuan pendidikan melalui APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Program ini bertujuan meningkatkan kelayakan sarana dan prasarana sekolah sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital,” ungkapnya.

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Selain itu, pemerintah mendorong pemerataan akses pendidikan melalui program wajib belajar 13 tahun serta peningkatan kemampuan literasi, numerasi, sains, dan teknologi.

FDW mengingatkan  penerima bantuan agar melaksanakan program revitalisasi tepat waktu, sesuai perencanaan, petunjuk teknis, dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta agar memanfaatkan perbaikan fasilitas sekolah  secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar.

Harapannya, penggunaan bantuan digitalisasi pembelajaran  secara efektif sehingga memberikan manfaat nyata bagi guru dan peserta didik.

“Penerima bantuan wajib menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi, dan memenuhi kewajiban pelaporan,” katanya.

Menurutnya lagi, pengelolaan bantuan yang merupakan amanah negara  harus secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan pendidikan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Minsel memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan program.

Sehingga, melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berkomitmen mendukung lingkungan belajar yang layak, aman, dan berkualitas.

Upaya ini tentu mampu mencetak generasi yang kompeten, kreatif, dan berdaya saing sekaligus mendorong kemajuan daerah. (WEN/**)