‎Foto : Personel Ditlantas Polda Sulut melaksanakan kegiatan edukasi, pengaturan, dan penertiban lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Klabat 2026 di wilayah Sulawesi Utara.(foto:ist)
‎
‎
‎MANADO, Klikjo.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) merilis hasil analisis dan evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 selama sepekan, terhitung sejak 26 Oktober hingga 1 November 2026.
‎
‎Meski telah berlangsung selama sepekan, operasi kepolisian yang melibatkan seluruh jajaran Polres/Polresta tersebut masih akan berlangsung hingga 8 November 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
‎
‎Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulut, pelaksanaan Operasi Patuh Klabat tahun ini lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara terukur guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
‎
‎Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, peningkatan kegiatan kepolisian selama operasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
‎
‎”Operasi Patuh Klabat 2026 ini jauh lebih mengedepankan langkah-langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terukur. Kami melihat adanya peningkatan kesadaran dan kehadiran personel di lapangan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Endrastiawan.
‎
‎Berdasarkan rekapitulasi data posko operasi, kegiatan preemtif mengalami peningkatan sebesar 141,25 persen dibandingkan tahun 2025. Dari sebelumnya 754 kegiatan, meningkat menjadi 1.819 kegiatan pada tahun 2026.
‎
‎Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan kepada pelajar, kampanye penggunaan helm berstandar SNI, pembagian leaflet dan stiker, hingga penyebaran konten edukasi keselamatan berlalu lintas melalui media sosial.
‎
‎Sementara itu, kegiatan preventif juga mengalami peningkatan sebesar 114,93 persen, dari 1.634 kegiatan pada tahun 2025 menjadi 3.512 kegiatan pada tahun 2026.
‎
‎Peningkatan tersebut mencakup kegiatan patroli, penjagaan di lokasi rawan kecelakaan atau black spot, pengaturan arus lalu lintas, hingga pemeriksaan kendaraan atau ramp check angkutan umum bersama instansi terkait.
‎
‎Di sisi penegakan hukum (Gakkum), jumlah penindakan melalui tilang manual, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta teguran tercatat meningkat dari 2.218 kasus menjadi 3.227 kasus.
‎
‎Untuk jenis pelanggaran, pengendara kendaraan roda dua (R2) masih didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar SNI dan melawan arus. Sedangkan pengendara kendaraan roda empat (R4) didominasi pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melawan arus, serta pelanggaran lainnya.
‎
‎Meski kegiatan edukasi dan pencegahan mengalami peningkatan, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian. Selama sepekan pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 37 kejadian kecelakaan lalu lintas, meningkat 27,59 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 29 kejadian.
‎
‎Menyikapi hasil evaluasi tersebut, Kabid Humas Polda Sulut mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan tidak hanya tertib ketika operasi kepolisian berlangsung.
‎
‎”Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kelancaran Operasi Patuh Klabat 2026 ini. Mari terus budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, demi kebaikan bersama di jalan raya,” pungkasnya.
‎
‎Polda Sulut berharap melalui Operasi Patuh Klabat 2026, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Utara.

(HEN)