Foto : Anggota DPRK Jayapura, Nelson Yohosua Ondi, saat diwawancarai di ruang kerja.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Nelson Yohosua Ondi angkat suara terkait dugaan pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, yang dinilai tidak sesuai aturan. Ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (3/7/2025) Ia mengaku menerima laporan terkait pergeseran dana yang seharusnya tidak dilakukan, terutama anggaran program USG bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Anggaran memang bisa digeser, tapi harus sesuai regulasi. Informasi yang kami terima, ada pergeseran dana yang tidak sesuai aturan,” ujar Nelson. Nelson menilai program USG tersebut termasuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, ia mempertanyakan dasar hukum pergeseran anggaran tersebut.

“Kalau rumah sakit jiwa mungkin bisa digeser-geser, tapi ini dinas kesehatan, tidak bisa sembarangan. Kabupaten Jayapura jadi indikator Provinsi Papua, jadi jangan geser anggaran seenaknya,” tegasnya. Nelson juga menyampaikan bahwa pergeseran ini terdeteksi dalam sistem. Ia meminta Plt. Kepala Dinas Kesehatan segera mengembalikan anggaran sesuai Daftar Penggunaan Anggaran (DPA).