
Foto : Penyerahan akte nikah secara simbolis
SENTANI, Klikjo.id — Sebanyak 18 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Jayapura menerima Akta Pencatatan Sipil dalam rangkaian kegiatan nikah massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Jayapura, Sabtu (29/11/2025), di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura.
Penyerahan akta dilakukan secara simbolis oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura.

Program ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu pemerintah daerah untuk memastikan setiap pernikahan tercatat secara sah.
Bupati Jayapura Dr Yunus Wonda SH, MH, melalui Plt Sekda, memberikan apresiasi kepada TP-PKK Kabupaten Jayapura, yang bekerja sama dengan Kemenag, Dukcapil, dan Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) dalam menyukseskan kegiatan nikah massal tersebut.
“Program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat telah diwujudkan melalui kegiatan nyata seperti ini,” ujar Yusuf.

Tinggalkan Balasan