Foto: Plt Sekda Kabupaten Jayapura Plt Sekda Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, saat membuka kegiatan.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura fokus untuk penataan data penduduk Orang Asli Papua (OAP).
Dengan menargrtkan program ini rampung pada Agustus 2026. Selain itu memastikan validitas data sebagai dasar pelayanan publik dan pembangunan.
IPelaksana Tugas (Plt) Sekda Jayapura Yusuf Yambe Yabdi,secara resmi membuka program kegian ini, di Kantor Dukcapil Jayapura pada Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, program ini mencakup, pengumpulan, analisis, dan data pendaftaran serta perkembangan penduduk OAP, mulai dari kepala kampung, kampung adat.
Selanjutnya, kelurahan, perangkat RT/RW, dan operator kampung di wilayah pembangunan I dan II Kabupaten Jayapura dengan penyelenggara Disdukcapil Jayapura.
Langkah awal mulai di wilayah pembangunan I dan II, mencakup Sentani, Sentani Timur, dan Sentani Barat. Selain itu, fokus pada pembaruan data kelahiran dan kematian yang selama ini belum optimal.
Adminduk Fondasi Pembangunan
Plt Sekda menegaskan bahwa administrasi kependudukan (Admindfuk) menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, pembenahan data sangat mendesak.
“Administrasi kependudukan mencakup pendaftaran, pencatatan sipil, pengelolaan informasi, hingga pemanfaatannya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menetapkan tiga program strategis nasional. Di antaranya pemutakhiran data penduduk, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta penerapan KTP elektronik (KTP-el).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Yorem Wanimbo, menjelaskan bahwa akan melakukan pendataan dengan metode jemput bola. Dengan demikian, petugas akan turun langsung ke untuk menjangkau masyarakat.
“Kami hadir langsung di tengah masyarakat agar proses pendataan lebih mudah. Selain itu, cara ini juga mengurangi beban biaya warga,” jelasnya usai kegiatan di Kantor Bupati Jayapura.
Pendataan mulai berjalan pada April 2026. Selanjutnya, proses dan target selesai dalam waktu empat bulan.
Lebih lanjut, Yorem menekankan bahwa fokus utama untuk penduduk OAP. Hal ini penting agar penyaluran program, dana Otonomi Khusus (Otsus), benar-benar tepat sasaran.
“Selama ini bantuan sosial belum merata. Oleh karena itu, melalui pendataan hak masyarakat OAP merata dan adil,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah penduduk OAP di Kabupaten Jayapura mencapai lebih dari 154 ribu jiwa. Namun demikian, angka itu bisa berubah melalui verifikasi lapangan.
Di sisi lain, melakukan koordinasi dengan legislatif saat proses pendataan. Dengan begitu, pemerintah daerah optimistis penataan data OAP 2026 dapat berjalan lebih akurat.(ARS)

Tinggalkan Balasan