Foto: Bupati Jayapura Yunus Wonda saat memimpin Apel Senin pagi sekaligus memberikan arahan kepada  ASN.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id – Bupati Jayapura Dr Yunus Wonda mengingatkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak disiplin ssat bertugas.

Ini disampaiakan Bupati saat memimpin apel Senin pagi di halaman Kantor Bupati Jayapura, Senin (4/5/2026).

Bupati meminta seluruh ASN tidak sekadar memahami nilai-nilai Korps ASN. Sebaliknya, mengimplementasikan secara nyata dalam tugas sehari-hari.

Namun demikian, Bupati menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara komitmen dan praktik di lapangan.

“Jangan jadi ASN yang munafik. Setiap tahun membaca Korps ASN, tetapi tidak melaksanakan dengan baik dan benar,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi ASN yang rutin mengikuti kerja bakti setiap Jumat. Menurutnya, kegiatan titu mencerminkan kepedulian serta tanggung jawab di lingkungan kerja.

Di sisi lain, Bupati menilai seluruh ASN di Kabupaten Jayapura memiliki kualitas yang baik. Karena itu, harapannya mereka dapat bekerja maksimal, disiplin, dan sesuai aturan.

“Saya yakin disiplin itu ada pada semua ASN. Kalau ada rapat di masing-masing dinas, pastikan tepat waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar kerja bakti pekan depan fokus di area Kantor Bupati guna meningkatkan kebersihan dan kerapian lingkungan.

Sorot Kehadiran Pimpinan OPD

Akan tetapi, persoalan kehadiran pimpinan OPD menjadi sorotan serius. Dari 32 kepala dinas, hanya 14 yang hadir dalam apel. Kondisi ini tidak mencerminkan keteladanan.

“Kepala dinas harus jadi contoh. Jangan hanya menekan bawahan, tapi diri sendiri tidak disiplin,” katanya.

Tak hanya itu, Bupati juga menekankan pentingnya kerja kolektif dalam setiap kebijakan di OPD. Dengan demikian, koordinasi antarstaf dapat berjalan baik sekaligus meminimalisir potensi masalah.

Yang paling tegas, ia memastikan sanksi akan  bagi ASN yang tidak disiplin, khususnya dalam kehadiran apel pagi.

“Saya tegaskan, ASN atau kepala dinas yang tidak hadir apel pagi 3 sampai 4 kali akan ada sanksi. Untuk kepala dinas, bisa sampai copot dari jabatan,” tegasnya lagi.

Untuk mendukung hal itu, Sekretaris Daerah harus memastikan sistem absensi berjalan optimal dan transparan.

Bupati mengajak seluruh ASN untuk bersyukur atas kepercayaan sebagai abdi negara. Oleh karena itu, harus menjalankan  tugas  dengan penuh tanggung jawab.

“Kita harus bersyukur atas kepercayaan menjadi ASN, apalagi sebagai kepala dinas. Jalankan tugas dengan baik,” pungkasnya. (ARS)