Foto: Warga pemilik hak ulayat di Sentani menuntut ganti rugi tanah adat.(Ist)
SENTANI, Klikjo.id –Pemilik hak ulayat di Sentani mendesak Pemkab Jayapura segera melunasi ganti rugi tanah adat yang ada fasilitas publik.
Hingga kini, pembayaran ganti rugi lahan yang di atasnya ada aset publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor belum memiliki kejelasan. Berikut aset yang berrdiri di tanah adat (lihat grafis_red).
Akibatnya, masyarakat adat mengancam akan melakukan pemalangan lanjutan jika tuntutan tidak ada kejelasan.
Koordinator aksi pemalangan SD Negeri Inpres Doyo Baru, Naftali Nukuboy, menegaskan pemerintah harus serius menyelesaikan persoalan ini.
Bahkan, ia juga meminta agar memasukan usulan pembayaran dalam dokumen perencanaan daerah.
“Karena itu, kami minta agar masukan saja dalam RKPD agar ada kepastian,” ujarnya.
Tolak Intervensi Aparat
Selain itu, Naftali menolak intervensi aparat keamanan dalam aksi adat. Menurutnya, harus mengedepankan pendekatan dialog. Dengan demikian, penyelesaian konflik tetap menghormati nilai-nilai adat yang berlaku.
Sementara itu, ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhele, Daud Felle, mengaku kecewa atas pembukaan paksa palang di Kantor Distrik Sentani oleh aparat. Ia menilai langkah tersebut memperkeruh situasi.
“Namun demikian, kami tetap berharap ada komunikasi yang baik dan penyelesaian yang adil,” kata Daud.
Ia juga menegaskan pihaknya merupakan ahli waris sah atas lahan Kantor Distrik Sentani. Oleh sebab itu, pemerintah diminta segera menuntaskan kewajiban pembayaran.
Lebih lanjut, para pemilik hak ulayat menjadwalkan bertemu Bupati Jayapura, Yunus Wonda, pada Senin, 27 April 2026.
Pertemuan ini akan melibatkan tokoh adat, pemuda, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam agenda itu, akan menuntut pernyataan resmi pemerintah mengenai komitmen pembayaran ganti rugi seluruh aset yang berdiri di atas tanah adat.
Adapun aset meliputi sekolah, puskesmas, kantor distrik, kantor kelurahan, hingga infrastruktur jalan.
Di sisi lain, masyarakat adat dari wilayah Ralibhu, Nolobu, dan Waibhu mengaku rugi karena janji penyelesaian belum ada realisasi.
Jika tidak ada kepastian, mereka siap menggelar aksi damai.
Bahkan, sudah ada rencana pemalangan lanjutan (juga, lihat grafis_red).
Targetnya mencakup sejumlah fasilitas publik dan ruas jalan strategis di Sentani.
Dengan kondisi ini, masyarakat adat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret.
Pasalnya, keterlambatan penyelesaian berpotensi memicu konflik serta mengganggu pelayanan publik.
“Karena itu, kami minta Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Segera menyatakan sikap untuk menyelesaikan pembayaran seluruh aset yang ada di tanah adat,” pungkas Daud.
Grafis Tanah dan Aset, Ganti Rugi Belum Tuntas
– Koselo Daud Felle – Kantor Distrik Sentani
– Koselo Nikson Wally – SD Negeri Inpres Kehiran
– Koselo Jhon Suebu – SD Negeri Inpres Hobong
– Ondofolo Tidores Marweri – SD Negeri Inpres Doyo Lama
– Naftali Nukuboy – SD Inpres Doyo Baru
– Koselo Matius Taime – SD Negeri Inpres Toladan,
– Jl. Ifar Gunung Hawai
– Koselo Seprit Depondoye – SMP Negeri 5 Kehiran
Grafis Rencana Pemalangan Susulan
– Puskesmas Komba
– Puskesmas Sentani (Kemiri)
– Jl. Alternatif BTN Permata Hijau – Doyo Lama
– Jl. GOR Toware
– Kantor Kelurahan Hinekombe
– Jl. Youmakhe Pasar Baru Phara Sentani
– Jl. Alternatif Nendali – Yabaso
(ARS)

Tinggalkan Balasan