Foto: Pemilik hak ulayat dari Suku Nukuboy dan Toam melakukan aksi pemalangan di SD Negeri Inpres Doyo Baru.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Pemilik hak ulayat mengaku kecewa dengan janji Pemerintah Kabupaten (Pemkb Jayapura. Iini memicu  pemilik lahan,  Suku Nukuboy dan Toam, kembali memalang SD Negeri Inpres Doyo Baru , Distrik Sentani Barat, Jumat (24/4/2026).

Langkah ini  sebagai bentuk protes kepada Pemkab  Jayapura yang  belum menuntaskan kewajiban pembayaran tanah adat.

Para pemilik hak ulayat memampang  baliho di lokasi, yang menegaskan akan terus melakukan aksi hingga ada penyelesaian dari pemerintah.

Koordinator aksi, Naftali Nukuboy, mengatakan keputusan pemalangan merupakan hasil kesepakatan para pemangku adat, dan Ondoafi. Ia menilai pemerintah selama ini hanya memberi janji tanpa realisasi.

“Sejak tahun lalu kami sudah menyurat. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya menerima janji,” ujarnya di lokasi.

Menurut Naftali, sekolah titu berdiri sejak 1974 dan  lebih dari 50 tahun tanpa penyelesaian hak ulayat.
“Sekolah ini sudah berdiri sekitar 52 tahun di atas tanah adat kami. Tetapi belum ada realisasi hak kami,” tegasnya.

Pemalangan Berulang Kali

Selain itu, ia mengungkapkan pemalangan bukan pertama kali. Sejak 2018, aksi serupa sudah  berulang kali. Namun,  pemerintah meminta untuk membukanya, dengan janji akan merealisasikan kompensasi kepada pemilik.

“Sudah sekitar lima kali kami palang. Pemerintah  minta untuk membuka dan berjanji akan menganggarkan, tetapi tidak ada realisasi,” katanya.

Karena itu, ia menegaskan pemalangan akan tetap berlangsung hingga ada kejelasan pembayaran.
“Ttidak akan membuka palang sebelum ada penyelesaian. Ini soal menghargai hak adat i,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Inpres Doyo Baru, Grace Mehue, membenarkan pihak sekolah telah menerima informasi rencana pemalangan sejak Kamis malam.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pemilik hak ulayat. Mereka menyampaikan akan melakukan pemalangan pada Jumat pagi,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Namun demikian, pihak adat masih memberikan toleransi dengan menunda aksi hingga kegiatan belajar mengajar selesai.
“Kami bersyukur karena aktivitas sekolah tetap berjalan sampai selesai sebelum ada pemalangan,” jelasnya.

Grace menegaskan pihak sekolah tidak memiliki kewenangan dalam persoalan ini. Ia menyebut penyelesaian sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.

“Kami hanya menjalankan tugas mengajar. Jadi, kami menunggu keputusan pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap  secepatnya menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak mengganggu aktivitas belajar  lebih lama.

“Harapan kami, persoalan ini cepat selesai supaya anak-anak bisa kembali belajar normal,” tutupnya.(ARS)