Gubernur Sulawesi Utara bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin (foto:ist)

MANADO, Klikjo.id, –Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin.(Jumat 24/4/2026).

Penandatanganan itu menegaskan komitmen kuat Pemprov Sulut dalam meningkatkan kualitas sekaligus perlindungan bagi pekerja migran asal daerah.Yulius menegaskan, pekerja migran bukan sekadar tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri.

Menurutnya, mereka adalah duta daerah yang membawa harapan keluarga sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian Sulawesi Utara.

“Pekerja migran adalah representasi daerah. Mereka membawa harapan keluarga dan memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Yulius.

Selain itu, Sulawesi Utara diketahui menjadi salah satu daerah aktif pengirim tenaga kerja ke luar negeri, termasuk ke Jepang.
Karena itu, pemerintah daerah menilai perlindungan sejak proses keberangkatan harus diperkuat.
Mulai dari legalitas dokumen, peningkatan kompetensi, hingga jaminan keselamatan pekerja menjadi fokus utama kerja sama tersebut.

Yulius juga mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai mendorong langkah konkret pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Menurut dia, kolaborasi ini akan menghadirkan sistem tata kelola pekerja migran yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.

“Setiap warga Sulut yang akan bekerja di luar negeri harus dibekali keterampilan, pendidikan, kesehatan, dan informasi yang memadai sebelum berangkat,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut dia, para pekerja migran asal Sulut diharapkan memiliki daya saing tinggi serta terhindar dari berbagai risiko saat bekerja di luar negeri.
Tak hanya itu, Yulius berharap kerja sama tersebut tidak berhenti sebatas seremoni administratif.

Ia ingin manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat, terutama keluarga yang menggantungkan harapan pada anggota keluarga yang bekerja di luar negeri.

“Kerja sama ini harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya.

Pemprov Sulut optimistis langkah ini akan membuka peluang kerja yang lebih aman, legal, dan sejahtera bagi calon pekerja migran di masa mendatang.
(Roger)